Gowa, Rakyat News – Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga, SIK., MSi memberikan arahan kepada mahasiswa yang telah diamankan Polres Gowa terkait tindak pidana pembakaran, pengrusakan, penganiayaan, dan tindak pidana menguasai senpi dan handak secara ilegal Rabu (2/10/2019).

Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga, SIK., MSi memberikan arahan kepada mahasiswa yang telah diamankan Polres Gowa.

Mengawali arahannya, Kapolres Gowa mengungkapkan rasa terima kasih kepada para mahasiswa atas kerjasamanya. “Terima kasih kepada rekan-rekan yang telah membuka kebenaran itu benar dari pada menusuk kemudian berimbas kepada yang lainnya,” tutur Shinto.

Hari ini, dari hasil pemeriksaan penyidik Sat Reskrim Polres Gowa, telah di temukan 10 pelaku yang saat ini ada harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan 6 masih DPO.

“Semoga ini menjadi pembelajaran buat kalian, tujuan kita bekerja atau belajar itu pasti ada upaya untuk mencapai kemandirian kedepan, gunakan pemikiran anda sebagai calon-calon intelektual untuk bisa mengerti mana yang baik, mana yang harus kalian dahulukan,” ucap Kapolres Gowa.

Dalam arahannya, Kapolres Gowa juga memberi peringatan kepada Mahasiswa untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. “Jika kalian kembali, kemudian terjadi gejolak lagi, ingat kalian berada pada posisi arsip di Polres Gowa,” ungkap Kapolres Gowa

Terlihat atas kebijakan yang diberikan dari orang nomor satudi jajaran Polres Gowa ini kepada para pelaku, tetapi jika hal tersebut terulang kembali, maka tidak ada kebijakan lanjutan dan akan tetap berhadapan dengan pertanggungjawaban hukum.

Lebih lanjut, Kapolres Gowa tak henti-hentinya mengingatkan tentang tugas utama para pelajar, “Hormati orang tua kalian, fokus hanya kepada proses kepada kalian belajar,” tutup Kapolres Gowa

Sebagai bentuk kemanusiaaan, sesuai standar oprasional prosedur, sebelum pelaku dikembalikan, Polres Gowa juga melaksanakan pemeriksaan kesehatan.