JAKARTA – PT Geo Dipa Energi (Persero) membenarkan kabar terjadinya kecelakaan kerja di Dieng.  Sementara itu, peristiwa terjadi pada Wilayah PAD 28 pada (12/3/2022) pukul 14:55 WIB.

Baca Juga : Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Lebih Mudah di Agen BRILink

Corporate Secretary Geo Dipa, Endang Iswandini dalam keterangan resminya mengungkapkan, peristiwa yang terjadi bukan ledakan sumur. Terlebih, insiden tersebut tidak berlangsung di sumur yang dibor.

“Kejadian ini berawal dari kegiatan quenching sumur, salah seorang pekerja, yang merupakan Pelaksanaa Pekerjaan Workover berinisiatif memeriksa relief valve di mud pump-1 yang terbuka secara otomatis, kemudian pekerja tersebut terjatuh pingsan dan dievakuasi ke Puskesmas Kejajar 1 Wonosobo,” tuturnya.

Endang menjelaskan, almarhum menghirup gas beracun yang keluar bersama air saat relief valve terbuka secara otomatis.

Ia menegaskan, untuk menjalankan pekerjaan, semua SOP dibuat sesuai dengan standar keselamatan dan keamanan yang berlaku.

Lebih lanjut, dapat dipastikan bahwa bukan masyarakat yang menjadi korban peristiwa tersebut, melainkan para staf yang berada di sekitar lokasi.

“Segenap manajemen dan seluruh Insan GeoDipa mengucapkan turut berduka cita atas terjadinya kecelakaan kerja tersebut. GeoDipa juga akan bertanggung jawab atas terjadinya kecelakaan tersebut kepada seluruh korban yang terdampak,” ucapnya, dilansir kontan.co.id.

Hingga saat ini, telah dilaporkan tujuh korban, enam di antaranya dilarikan ke RS KRT Soetjonegoro Wonosobo setelah mendapat perawatan awal di Puskesmas Kejajar.  Dari seluruh korban, satu orang meninggal di Puskesmas.

Baca Juga : Manulife : Dua Pertiga Orang Indonesia Optimis Pandemi akan Berakhir dalam Setahun ke Depan