MAKASSAR – Pria yang menyebarkan video porno mantan pacarnya diamankan pihak kepolisian di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Diketahui, pria berinisial AI (27) menyebar video tersebut lantaran sakit hati diputuskan oleh korban.

“Pelaku adalah mantan pacar dari korban,” ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah dikutip detikSulsel, Kamis (17/03/2022).

Baca Juga : Video Syur 61 Detik, Roy Suryo: Bukan Rekayasa

Polisi awalnya menerima laporan korban karena video asusilanya tersebar di media sosial. Setelah diselidiki, video porno tersebut ternyata disebar oleh pelaku AI.

AI kemudian ditangkap di kawasan Jalan Abubakar Lambogo, Makassar, Kamis (17/3) siang. Berdasarkan interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya karena sakit hati diputuskan korban.

Menurut Nasrullah, video tersebut dibuat saat keduanya masih berpacaran.

“Video ini dibuat waktu mereka masih berpacaran,” katanya.

Selain membekuk pelaku, polisi juga turut menyita sebuah konten video porno korban yang disebarkan ke media sosial. Namun untuk barang bukti handphone yang dipakai merekam dan menyebarkan video porno telah dijual pelaku AI.

“Barang bukti yang kami amankan itu satu konten video porno kemudian untuk HP (handphone) yang digunakan sudah dijual tapi dalam masih pengejaran,” ungkap Nasrullah.

Baca Juga : Viral Video Mesum 1 Menit 6 Detik Gegerkan Bulukumba

Pilihan Video