Luwu Timur, Rakyat News – Mengantisipasi cipta kondisi dalam rangka Pelantikan Presiden (20/10) di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di Kabupaten Luwu Timur. Jajaran SatResnarkoba melakukan razia terhadap miras, senjata tajam dan rakitan di wilayah Mangkutana Raya, Selasa (15/10) sore.

Dipimpin langsung oleh KanitRes IPDA. A. Muchtar, didampingi KBO SatNarkoba IPDA. Awaluddin dan KBO SatShabara IPDA. Amar Wijaya berhasil mengamankan berbagai macam barang bukti.

Dari hasil operasi yang dilakukan, aparat kepolisian, juga memeriksa 3 orang yang diduga memperjualbelikan miras secara ilegal di wilayah Mangkutana Raya.

Adapun barang bukti yang diamankan dari ketiga pelaku diantaranya.

1. Lelaki M, 61 THN, Wiraswasta, Desa Maleku Kec. Mangkutana, dengan barang bukti
60 liter ballo.

2. Wanita YR, 44 THN, IRT, Desa Maleku, Kec. Mangkutana, dengan barang bukti 40 liter ballo

3. Tk. sinar makmur, Wanita EH, 48 Thn, IRT, Desa Beringin Jaya, Kec. Tomoni, dengan barang bukti.

Anggur kolesom besar = 66 botol
Topee rioja kecil = 46 botol
Topee rioja besar = 61 botol
Guinnes besar = 64 botol
Guinnes kecil = 33 botol
Beer Prost = 6 botol
Beer Yufor = 36 botol
Draft Beer = 5 botol
Beer bintang = 12 botol
Anggur merah = 20 botol
Anggur kolesom kecil = 72 botol

Saat dikonfirmasi, Kasat ResNarkoba Polres Lutim, IPTU. Hery MZ, membenarkan hal tersebut, “Saat ini barang bukti telah kami amankan di Mapolres Lutim, dan beberapa orang yang diduga sebagai penjual telah kami periksa,” ungkap Hery MZ.

IPTU. Hery MZ juga menambahkan bahwa operasi cipta kondisi ini dilakukan dalam rangka pengamanan proses pelantikan Presiden dan Wakil Presiden di seluruh wilayah Indonesia.

YouTube player