Inovasi ini bertujuan menciptakan keterbukaan, komunikasi efektif, dan interaktif antara pemerintah daerah dan stakeholder lainnya dalam penyebarluasan informasi penyelenggaraan pemerintahan. “GELISHA diharapkan mampu meggali aspirasi, opini dan masukan masyarakan terhadap kebijakan dan program pemerintah,” kata inovator Ratnasari.

Yang menarik dari inovasi yang dirintis sejak 2018 ini adalah adanya kewajiban bagi ASN Lingkup Dinas Kominfo untuk aktif mengklik fitur like and share pada setiap akun media sosial yang dimiliki masing-masing ASN, dan di-share ke semua grup media sosial, baik FB, WA, IG, dan Twitter. Gunanya agar informasi program pemerintah sampai ke masyarakat.

 

Penulis : LH

Editor : Pijar Barutji