TORAJA – Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel, Mohammad Yani Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulwaesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) akan bekerja sama dengan Pemerintah daerah (Pemda) Tana Toraja untuk melakukan inventarisasi dan menyusun peta potensi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Tana Toraja, pada Sabtu (19/03).

Baca Juga : Tim Kanwil Kemenkumham Sulsel Bertolak ke Toraja Sosialisasikan Perseroan Perorangan

Untuk itu, Tim Kanwil Sulsel mengunjungi Bupati Tana Toraja melalui Bidang Pelayanan Hukum Kamis 17 Maret lalu, untuk mengkoordinasikan promosi dan sosialisasi Kekayaan Intelektual.

Diterima langsung oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. Tim yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Mohammad Yani ini menekankan pentingnya inventarisasi dan Pencatatan KIK dan KI produk dari Tana toraja.

“Cukup banyak potensi di Tana toraja yang memungkinkan di catatkan Kekayaan Intelektualnya. Termasuk KI Komunal,” ujarnya.

Yani menjelaskan bahwa KI berperan dalam memastikan perlindungan hukum atas kepemilikan karya intelektual, baik secara pribadi maupun komunal.

Pada hakekatnya KI adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada pencipta, penemu, desainer, dan pencipta sehubungan dengan kreasi karya intelektual mereka.

Lebih lanjut mengenai KIK, Yani menjelaskan bahwa KIK adalah KI yang kepemilikannya bersifat kelompok dimana KIK merupakan warisan budaya tradisional yang perlu dilestarikan.

Dengan demikian, pencatatan KIK tidak hanya terkait dengan nilai ekonomi, tetapi juga terkait dengan perlindungam hak-hak masyarakat adat.

Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti hal tersebut.

Selanjutnya didepan Bupati Tana Toraja, disampaikan Potensi KIK yang ada di Tana Toraja, yaitu Tenun Sa’dan, Parang Toraja, Mapasilaga Tedong, Upacara Rambu Solo, Upacara Rambu Tukka, Kuliner Nyuknyang, Rumah Adat Tongkonan, serta berbagai Tarian Tradisional, diantaranya Tari Pa’gellu dan Tari Paranding. Dan untuk Potensi Indikasi geografis, yaitu Lombok Katokkon dan Tenun Sa’dan.

Mohammad Yani akhirnya mempersilahkan Bupati Tana Toraja untuk menyampaikan sambutan dalam Kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual bagi Komunitas Kewirausahaan dan Penyerahan Sertifikat KI Komunal Tana Toraja pada tanggal 24 hingga 25 Maret 2022 yang berlangsung di Heritage Hotel Toraja. Kegiatan ini akan dihadiri oleh Plt. Direktur Jenderal KI, Razilu.

Turut mendampingi tim, Kepala Rutan Kelas IIB Makale, Luther Toding Patandung.