Jeneponto, Rakyat News – Kawasan Hutan Lindung yang terdiri dari pohon Pinus di Desa Loka, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulsel terbakar.

Sumber yang dihimpun berdasarkan informasi Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul Regama menyebutkan bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 10.00 WITA, Minggu (20/10/2019).

Syahrul melaporkan bahwa lokasi kebakaran tidak bisa dijangkau oleh mobil pemadam kebakaran karena berada jauh dari pemukiman warga atau berada di tengah kawasan hutan lindung.

Sementara penyebab kebakaran hutan lindung Pinus tersebut belum diketahui dengan pasti. Saat ini petugas Polhut bersama warga sekitar berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, kata AKP Syahrul Regama.

Dalam kesempatan Kapolsek Kelara Iptu Bakri, Wakapolsek Kelara Ipda Sukardi bersama Plt. Camat Rumbia Abd Rajab serta Kades Loka Abd Hakim langsung mendatangi lokasi kebakaran tersebut.

Sampai saat ini api semakin meluas sampai diperkebunan dan pemukiman penduduk setempat, laporan sementara di TKP sampai pukul 16.00 Wita api semakin membesar dan meluas.

 

Editor : Pijar Barutji