Makassar, Rakyat News – Unit Opsnal Polsek Ujung Pandang meringkus lelaki IR dan HD tinggal di Jalan Seroja Makassar lantaran menjual handphone hasil curian menggunakan media sosial Facebook, Jum’at (25/10/19).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda menyampaikan pelaku menawarkan HP hasil curiannya di media sosial Facebook.

“Pelaku menawarkan HP hasil curian di media sosial facebook”, ungkapnya.

Penangkapan pelaku berawal anggota unit opsnal Polsek Ujung Pandang menemukan handphone yang dicurigai hasil curian ditawarkan pelaku di media sosial (facebook makassar dagang) memakai akun ‘Atta Faisal’.

Setelah petugas mengecek, handphone yang ditawarkan pelaku sesuai dengan nomor imei handphone korban yang hilang di Anjungan Pantai Losari.

Kompol Alex mengatakan, handphone yang ditawarkan HD di media sosial atas suruhan IR.

“Handphone yang ditawarkan HD di media sosial atas suruhan IR”, tambahnya.

Personil unit opsnal pun melakukan pengembangan dan berhasi menangkap IR. IR di hadapan petugas, mengakui mengambil handphone Samsung Note 8 dengan cara mengambil di dalam kantong korban.

Kini keduanya bersama barang bukti handphone diamankan di Polsek Ujung Pandang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Penulis : Jabal

Editor : Arif Tanjung