Pencapaian visi, misi, tujuan, sasaran, strategi dan arah kebijakan serta program yang telah dituangkan dalam Perda RPJMD Kabupaten Luwu Utara 2021-2026 memerlukan kerjasama dan sinergi yang baik antara eksekutif maupun legislatif serta seluruh elemen masyarakat.

“Sebagaimana konsep Pentahelix dimana unsur pemerintah, akademisi, badan atau pelaku usaha, masyarakat atau komunitas,dan media bersatu padu, terutama pada saat ini kita masih dalam kondisi pandemi. Selain itu kerjasama dan koordinasi dengan DPRD sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara menjadi sangat berarti bagi kami dan menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat Luwu Utara,” harap bupati perempuan pertama di Sulsel ini.