“Selain itu, tujuan dari sosialisasi ini di antaranya untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan kepada seluruh pelaku usaha mengenai tata cara pemungutan pajak kepariwisataan dalam rangka peningkatan PAD Lingkup Kabupaten Takalar dan untuk meminimalisir penghindaran pajak oleh wajib pajak karena kurangnya kesadaran warga untuk membayar pajak.”pungkasnya Kabid Pariwisata

Penulis : Icha
Editor   : Rey