MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) ) koordinasikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas dan Rutan se-Sulawesi Selatan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Ruang Rapat Kanwil Sulsel, Senin (4/4).

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Apel Kesiapan Tugas Sambut Ramadhan

Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak mengatakan, koordinasi ini dilakukan untuk memastikan para WBP memperoleh hak pilihnya pada saat Pemilihan Umum.

“Apresiasi kami berikan pada KPU atas inisiatifnya berkoordinasi terkait DPT lapas/rutan. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, kami juga akan melakukan pendataan dan koordinasi dengan Dukcapil Provinsi, Kabupaten dan Kota,” Kata Liberti.

Kakanwil Liberti juga mengatakan bahwa pihaknya akan mendorong pendataan DPT WBP Lapas dan Rutan se-Sulsel dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilu. “Pendataan ini akan kami lakukan dari jauh-jauh hari sebelumnya sehingga dapat terdata di Sistem dengan cepat dan meminimalisir peristiwa yang tidak sesuai kaidah demokrasi,” ucap Liberti.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Apel Kesiapan Tugas Sambut Ramadhan

Sementara itu, Ketua KPU Sulawesi Selatan, Faisal Amir mengatakan bahwa terkait koordinasi yang dilakukan dengan Kanwil Sulsel ini bertujuan untuk memastikan status WBP sebagai Pemilih Tetap dan juga sebagai tindaklanjut di Provinsi Sulsel atas Kerjasama Kemenkumham dengan KPU Republik Indonesia terkait Pemutakhiran DPT bagi WBP.

Anggota KPU Sulsel, Uslimin mengatakan bahwa pada bulan Maret Tahun ini, pemutakhiran DPT akan dimulai hingga september mendatang. “Semoga dapat didata dengan baik, sehingga mereka sapat menyalurkan hak pilihnya pada perhelatan demokrasi tahun 2024,” Kata Uslimin.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri Kadiv Administrasi Sirajuddin, Kadiv Pemasyarakatan Suprapto dan Jajaran Pejabat Administrasi Kanwil Sulsel.