Kehadiran Taliban awalnya disambut baik oleh sejumlah masyarakat yang muak dengan teror dan kekejaman era mujahidin. Popularitas tersebut disebabkan keberhasilan mereka dalam memberantas korupsi, membatasi pelanggaran hukum serta membuat jalan-jalan dan daerah-daerah di bawah kendali mereka aman untuk perdagangan berkembang.

Tetapi sayangnya di sisi lain Taliban juga mendapatkan kecaman akibat aturan-aturannya, kelompok tersebut dituduh melakukan berbagai pelanggaran hak asasi manusia dan budaya. Seperti mendukung dan memperkenalkan hukuman Syariah, yaitu hukum yang sesuai dengan tafsiran menurut mereka. Antara lain seperti eksekusi di depan umum (Rajam) bagi pembunuhan dan pezina, serta amputasi bagi terdakwa kasus pencurian.

Selain itu, Kaum pria diharuskan menumbuhkan jenggot, sementara para wanita diwajibkan mengenakan burka untuk menutup seluruh tubuh. Mereka juga melarang televisi, musik dan bioskop, serta melarang anak perempuan di atas 10 tahun untuk bersekolah.

Taliban berhasil digulingkan dari Afghanistan oleh pasukan pimpinan Amerika Serikat pada tahun 2001. Namum kekalahan tersebut tidak menyurutkan mereka untuk kembali merebut kekuasaanya. NATO memperkirakan mereka memiliki sekitar 85.000 petarung penuh waktu pada 2021.

Pada Februari 2020 kedua pihak mencapai kesepakatan damai, dalam perbincangan panjang tersebut AS memilih untuk mundur dan Taliban mencegah serangannya. Namun Taliban tampaknya telah mengubah taktik, dari serangan kompleks di kota-kota besar dan pos-pos militer ke gelombang pembunuhan menargetkan masyarakat sipil Afghanistan.