Berdasarkan keputusan Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), program Minyak Goreng curah sawit dilaksanakan selama enam bulan. Sementara kebutuhan Minyak Goreng curah dalam enam bulan itu ditaksir mencapai 1,2 juta liter. Produsen Minyak Goreng yang bisa mengeklaim dana selisih pada BPDPKS hanya produsen yang telah menyalurkan Minyak Goreng curah dengan HET.

Produsen yang terdaftar di Kemenperin yang menyalurkan Minyak Goreng curah dengan skema subsidi bisa mengeklaim subsidi sebesar selisih antara HAK dengan HET, setelah produsen Minyak Goreng curah menyalurkan dengan harga di konsumen sebesar Rp14.000 (HET).

Baca Juga: Sengketa, Gubernur Ali Mazi Tuntut Penetapan Pulau Kawikawia untuk Sultra

Adapun aturan mengenai HET dan HAK dituangkan melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh BPDPKS.

Aturan tersebut mengatur proses bisnis program Minyak Goreng sawit curah subsidi mulai dari registrasi, produksi, distribusi, pembayaran klaim subsidi, larangan dan pengawasan. Pada tahap registrasi, semua perusahaan industri Minyak Goreng Sawit diwajibkan untuk mendaftar dalam keikutsertaan program. Terdapat 81 perusahaan industri yang wajib mengikuti dan berpartisipasi dalam program ini.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dikutip dari siaran persnya, Selasa 22 Maret 2022, mengatakan, semua industri Minyak Goreng Sawit (MGS) diwajibkan mendaftar melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) dan bagi perusahaan industri yang tidak mendaftar, akan dikenakan sanksi.

Baca Juga: Gubernur Ali Mazi Dorong Prinsip Localizing SDG’s di Tingkat Daerah

Adapun kebutuhan Minyak Goreng sawit curah diperkirakan sebanyak 7.000-8.000 ton per hari. Sebanyak 47 perusahaan industri dan distributornya sudah mendaftar melalui SIINas. Dari 47 perusahaan tersebut, 30 di antaranya sudah selesai verifikasi dan telah mendapatkan nomor registrasi, sedangkan 17 lainnya dalam proses. (*)