BRIDA salah satu amanat dari Undang-Undang 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Iptek dan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Menurut Dr. Laksana Tri Handoko, M.Sc., BRIDA sebagai mitra memiliki arti penting dalam pengambilan kebijakan berbasis riset.

Baca Juga: Rapat Bahas Minyak Goreng, Ali Mazi: Distributor yang Tidak Daftar Melalui SIINas Bakal di Sanksi

“BRIDA merupakan mitra di daerah yang memiliki arti penting untuk membantu penguatan pengambilan kebijakan berbasis riset, serta penguatan ekosistem riset dan inovasi bisa terjadi di seluruh level pemerintah, baik pusat maupun daerah, serta masyarakat luas,” kata Handoko.

Melalui BRIDA, daerah dapat menyampaikan berbagai masalah di daerah untuk dapat dicarikan solusi berbasis riset ke BRIN. Hal sebaliknya sangat memungkinkan yakni, membawa berbagai solusi yang telah ada di Pusat maupun daerah lain untuk membantu menyelesaikan berbagai masalah yang relevan di daerah.

Karena itulah, BRIDA mempunyai tugas strategis yakni memberikan berbagai data dan analisis yang diperlukan dalam menghasilkan sebuah kebijakan, agar seluruh kebijakan di daerah yang ada berbasis hasil riset yang komprehensif (science based policy).

Baca Juga: Dukung Digitalisasi Transaksi, Ali Mazi Tandatangi MoU Bersama PT Plus

Ketua Tim Transisi BRIN sekaligus Plt. Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan BRIN, Prakoso Bhairawa Putera, S.IP.,M.A., mengatakan, BRIDA merupakan perangkat daerah yang dibentuk untuk menyelenggarakan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi di daerah.

BRIDA dapat dikatakan sebagai lembaga penelitian dan pengembangan daerah yang selama ini sudah ada, yang fungsinya diperluas.

Tugas BRIDA adalah membantu Kepala Daerah dalam melaksanakan kebijakan, koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Baca Juga: Gubernur Ali Mazi Bersama Wamen Agraria Rapat Monitoring GTRA Summit 2022

BRIDA juga bertugas melaksanakan penyusunan rencana induk dan peta jalan pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di daerah sebagai landasan dalam perencanaan pembangunan daerah di segala bidang kehidupan yang berpedoman pada nilai Pancasila.