Marjani mengemukakan pasangan calon terpilih yang telah ditetapkan oleh KPU adalah berdasarkan pilihan dari masyarakat konstituen dan milik keseluruhan masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar yang akan menjalankan roda pemerintahan secara efektif dan efisien demi memajukan Kabupaten Kepulauan Selayar.

Dalam rapat pleno tersebut dihadiri oleh pasangan calon terpilih H. Muh. Basli Ali – H. Saiful Arif, SH., Ketua DPRD, forkopimda, pimpinan parpol, Ketua dan anggota Bawaslu, serta undangan lainnya.