“Setelah Kapolrestabes melihat seluruh masalah dengan utuh dan mempelajari putusan MA yang kami pegang dia pun menaruh iba dan prihatin. Namun ia sendiri tak bisa membantu terlalu jauh untuk mendesak Kementerian PU-PR, “terang Amin.

Kapolrestabes lanjut Amin hanya berharap kepada warga dan ahli waris untuk terus berkoordinasi dengan Kapolsek Tallo Makassar ketika ingin melakukan aksi menduduki kembali lahannya yang telah dibebaskan menjadi jalan tol dan baru sepertiga nilai yang telah dibayarkan oleh Kementerian PU-PR atau senilai Rp 2,5 M.

“Kapolrestabes akui itu semua dan tak bisa berbuat apa-apa untuk membantu kami meski ia sendiri mengakui cukup prihatin dengan keadaan warga dan ahli waris khususnya yang terus berjuang selama 17 tahun namun tak juga diperhatikan oleh pihak yang berkaitan, “tutur Amin.

Amin berharap masyarakat kota Makassar khususnya dapat memahami keadaan yang dialami warga dan ahli waris yang beberapa bulan ini melakukan penutupan setengah ruas jalan tol tepatnya dipintu satu dari arah jembatan flyover Makassar.

“Kami tak ada maksud dan niat sedikit pun mengganggu akses pengguna jalan tol tapi inilah keadaan kami yang belum dibayarkan oleh Kementerian PU-PR sampai saat ini. Sementara jalan tol terus memberikan hasil yang cukup besar apalagi musim mudik saat ini, “terang Amin.

Tak hanya itu ia juga sangat berharap kepada Presiden RI Jokowi bisa turun tangan dan menindaki Kementerian PU-PR yang telah menyengsarakan warga kecil, sehingga harus beraktivitas di dalam tenda plastik karena tak punya tempat tinggal lagi.

“Lahan mereka dicaplok begitu saja oleh Kementerian PU-PR tanpa diberi ganti rugi, sehingga warga ahli waris pemilik lahan mengambil kembali lahannya. Perlu saya tegaskan kepada semua pihak bahwa lahan milik ahli waris secara yuridis belum berstatus jalan tol karena belum dibayarkan ganti ruginya, sehingga penegak hukum sekalipun tak boleh menekan warga dan ahli waris ketika melakukan pengambilalihan lahannya,” ungkap Amin.(**)