GOWA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa mengapresiasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gowa Tahun Anggaran 2021. Pemerintah Kabupaten Gowa dianggap tetap mampu berjalan dengan baik meskipun di tengah pandemi Covid-19.

Bahkan rata-rata berdasarkan laporan yang disampaikan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Gowa menyebutkan realisasi kinerja berjalan dengan baik dan maksimal.

“Secara nyata kami mengapresiasi kinerja pemerintah daerah yang terus melakukan percepatan dalam menjalankan pemerintahan. Termasuk terkait laporan realisasi kinerja dari SKPD yang dilaporkan hasilnya rata-rata mencapai 90 sampai 100 persen,” kata Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Gowa, Asnawi Syam saat menyampaikan Rekomendasi DPRD Kabupaten Gowa terhadap LKPJ Bupati Gowa Tahun Anggaran 2021 pada Rapat Paripurna DPRD Gowa di Kantor DPRD Kabupaten Gowa, Selasa (10/5).

Terutama kata Asnawi Syam pada Program Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Kabupatan, seperti Pendidikan dan Kesehatan Gratis. Dirinya menyebutkan progam ini tetap bisa berjalan dengan baik dengan menggandeng sejumlah perguruan tinggi terbaik di Indonesia.

“Kami memberikan apresiasi sebab pemerintah dengan baik menjalankan programnya. Terkhusus dalam penyelenggaraan kesehatan gratis maupun program pendidikan gratis, termasuk juga program kerjasama dengan perguruan-perguruan tinggi berkaitan dengan peningkatan SDM dengan menggunakan biaya pemerintah,” ungkapnya.

Walaupun demikian, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mewakili Pansus DPRD Kabupaten Gowa tetap memberikan beberapa rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Gowa Tahun Anggaran 2021. Salah satunya dirinya berharap agar dalam pengerjaan pembangunan harus tetap mengutamakan kualitas.

“DPRD Kabupaten Gowa sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah dalam melakukan pembahasan senantiasa objektif dan tetap bersikap kritis dan konstruktif dalam melakukan evaluasi dan koreksi terhadap penyelenggaraan pemerintahan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah,” tambahnya.