Di sisi lain, Ranperda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Masjid disepakati bersama tidak dilanjutkan untuk diproses penetapannya menjadi Perda dengan berbagai pertimbangan setelah melalui beberapa tahap rapat baik itu pada tingkat Kabupaten sampai ada rapat fasilitasi di Kantor Biro Hukum Prov. Sulsel.

Sekda Bantaeng dalam sambutannya mengatakan “Saya mengapresiasi dan terima kasih sedalam-dalamnya kepada pimpinan dewan, pimpinan fraksi dan pansus serta perangkat daerah yang terlibat dalam pembahasan beberapa Ranperda ini”, ujarnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut yakni perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kab. Bantaeng, para Asisten Setda Bantaeng, para Pimpinan OPD terkait, para Camat lingkup Pemkab Bantaeng.