Haruskah Covid-19 Menunda Pembahasan RUU Ciptaker
Haruskah ditunda ?
Jika pertanyaan besarnya haruskah Covid-19 menyebabkan ditundanya pembahasan RUU Ciptaker atau RUU Omnibus Law? Jawabnya tidak! Karena Covid-19 tidak boleh menyebabkan terjadinya kekosongan hukum, pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan perekonomian yang semakin parah.
Mereka yang berkeberatan dengan penundaan pembahasan RUU Ciptaker saat ini, menurut penulis berarti kurang mengamati perkembangan kontemporer saat ini. Setidaknya ada beberapa perkembangan terkini yang menyebabkan RUU Ciptaker ini perlu segera diselesaikan yaitu pertama, industri sepatu dan sepeda sudah melakukan PHK karyawan karena lesunya permintaan.
Hal ini dikemukakan Firman Bakrie yang juga Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia atau Aprisindo mengatakan, penutupan pabrik sepatu dan sepeda dimulai pada awal Juni 2020 karena minimnya permintaan. Hampir separuh pabrikan sepatu di dalam negeri akan merumahkan tenaga kerjanya pada awal kuartal II/2020 sekitar 800.000 tenaga kerja. Sementara itu, data Asosiasi Industri Persepedaan (AIPI) pada akhir kuartal I/2020, ada tiga pabrik yang menghentikan produksi dan memberhentikan karyawan sebanyak 1.000 orang.
Sedangkan, data Kementerian Ketenagakerjaan, hingga 1 April, total pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) mencapai 2.311 orang dari 56 perusahaan di Indonesia, dan sebanyak 9.183 pekerja dirumahkan.
Kedua, industri properti dan perumahan mengalami masalah cash flow akibat Covid 19.
Menurut Junaidi Abdillah yang juga Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia, saat ini masyarakat menahan daya beli untuk sementara waktu terimbas Coronavirus disease 2019 (Covid-19), menyebabkan arus kas (cash flow) terganggu. Sementara, Ali Tranghanda yang juga Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch mengatakan, masalah cash flow terjadi karena suku bunga pinjaman masih tinggi di sejumlah Perbankan.
Berdasarkan temuan Indonesia Property Watch, pengembang kelas menengah mampu bertahan hingga 1 bulan sampai dengan 3 bulan. Adapun, pengembang kelas bawah lebih hanya mampu bertahan 1 bulan. Penyaluran kredit pemilikan rumah pada April hingga pengujung 2020 diproyeksi semakin melambat terdampak pandemi Covid-19.
Tinggalkan Balasan