Dari pihak Kajari Selayar sendiri mengusulkan edukasi jangka pendek kepada nelayan dan pengepul tentang bahaya DF, edukasi jangka menengah untuk riset dan akademik, memasukkan pasal dalam perundang-undangan mengenai penindakan penegakan hukum kepada pemasok besar dan distribusi bom, pembuatan satgas DF, serta memutus jalur distribusi bom.

Dari Pihak Balai TNTB, mereka mengusulkan edukasi sejak dini tentang DF, peningkatan informasi dan basis data yang lebih mendukung dan mengidentifikasi masalah internal dan eksternal DF.

3. Kepala Balai Menmbuat Program “Live In”

Faat juga mengatakan para pelaku terduga destructive fishing ini juga telah diprofiling, pihak Balai TNTB juga memiliki program bernama “Live In” dimana para petugas TNTB dapat tinggal bersama dengan para terduga pelaku DF.

“Ini kan pelaku yang diduga atau terindikasi destructive fishing sudah di profiling, nah yang paling sederhana ya kita kunjungi rumah mereka, tanya langsung apa yang membuat mereka susah sadar. Dan kami punya program, mengapa teman-teman kami dapat mengatasi destructive fishing ini, karena kami punya program ‘live in’, jadi petugas itu saya minta tinggal dirumah pelaku, tinggal bersama pelaku supaya mereka bisa lebih mudah berkomunikasi, diskusinya lebih intens,” jelasnya.

Baca Juga : Diduga Ilegal, Pemkab Bulukumba Tanggapi Pengukuhan Pengurus Masjid ICDT