MAKASSAR – Dalam upaya pemanfaatan, perlindungan dan pencegahan ancaman terhdap wilayah, Taman Nasional Taka Bonerate (TNTB), Pemkab Selayar menggelar FGD di Swiss Belhotel Makassar, Rabu (25/5/2022).

Baca Juga : Himpunan Mahasiswa Kecamatan Liukang Tangaya Tuntut Soal Destruktif Fishing

Diskusi substansial ini dimulai dari pagi hingga sore hari, acara dibuka oleh Wakil Bupati Selayar, Saiful Arif ia juga berpesan untuk bersama-sama mencegah destructive fishing (DF)  yang ada di TNTB.

“Pengelolaan yang berkelanjutan dengan mengajak semua masyarakat untuk bersama sama mencegah destruktif fishing. Sekaligus memberi edukasi yang terus menerus kepada masyarakat akan pentingnya menjadi ekosistem laut,” katanya, Rabu (25/5/2022).

Dalam jalannya diskusi, ada beberapa hal-hal menarik. Berikut fakta-faktanya.

1. Dihadiri sederet tokoh-tokoh berpengaruh

Terlihat hadir ada tentu Wabup Selayar, Saiful Arif, Kapolres Selayar, AKBP Ujang Darmawan, Kepala Kejaksaan Negeri, Adi Nuryadin Sucipto, Kepala Dinas Perikanan, Andi Makkawaru, Kepala Balai TNTB, Faat Rudianto.

Selain itu, ada dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) hadir Direktur Pengelolaan Kawasan Konservasi, Direktur Penegakan Hukum Pidana dan Koordinator Polhut Taman Nasional Taka Bonerate.

Kemudian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, diwakili oleh Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan, Direktur Penanganan Pelanggaran, Kepala Pangkalan PSDKP Bitung, dan Koordinator Wilker PSDKP Selayar.

Turut hadir juga perwakilan Bareskrim Polri, Pemerintah Provinsi Sulsel (diwakili oleh Direktur Polisi Perairan Polda Sulawesi Selatan, Kepala Dinas Potensi Maritim Lantamal VI Makassar, dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan), WCS- IP Selayar, LSM, NGO dan unsur akademisi lain seperti dari pihak Universitas Hasanuddin dan tenaga ahli lain.

2. Ada segudang usulan bermanfaat untuk Taka Bonerate

Dari pihak PSDK, mereka siap melakukan kegiatan kolaborasi, mengevaluasi Rancangan Aksi Daerah (RAD) tentang destructive fishing, memberikan edukasi long time kepada para masyarakat dll.

Dari pihak Kajari Selayar sendiri mengusulkan edukasi jangka pendek kepada nelayan dan pengepul tentang bahaya DF, edukasi jangka menengah untuk riset dan akademik, memasukkan pasal dalam perundang-undangan mengenai penindakan penegakan hukum kepada pemasok besar dan distribusi bom, pembuatan satgas DF, serta memutus jalur distribusi bom.

Dari Pihak Balai TNTB, mereka mengusulkan edukasi sejak dini tentang DF, peningkatan informasi dan basis data yang lebih mendukung dan mengidentifikasi masalah internal dan eksternal DF.

3. Kepala Balai Menmbuat Program “Live In”

Faat juga mengatakan para pelaku terduga destructive fishing ini juga telah diprofiling, pihak Balai TNTB juga memiliki program bernama “Live In” dimana para petugas TNTB dapat tinggal bersama dengan para terduga pelaku DF.

“Ini kan pelaku yang diduga atau terindikasi destructive fishing sudah di profiling, nah yang paling sederhana ya kita kunjungi rumah mereka, tanya langsung apa yang membuat mereka susah sadar. Dan kami punya program, mengapa teman-teman kami dapat mengatasi destructive fishing ini, karena kami punya program ‘live in’, jadi petugas itu saya minta tinggal dirumah pelaku, tinggal bersama pelaku supaya mereka bisa lebih mudah berkomunikasi, diskusinya lebih intens,” jelasnya.

Baca Juga : Diduga Ilegal, Pemkab Bulukumba Tanggapi Pengukuhan Pengurus Masjid ICDT