Sekprov Sidak OPD, Kecewa Disiplin Masih Kurang
Makassar, Rakyat News – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani, melakukan sidak ke sejumlah instansi untuk memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN), tetap bekerja sesuai mekanisme yang telah ditetapkan selama masa pandemi Covid-19. Di Makassar, Kamis, (14/5/2020).
Berdasarkan Surat Edaran Menteri PANRB No.19 Tahun 2020, selama masa pandemi ini, ASN diperkenankan melaksanakan tugas kedinasan melalui pembagian kehadiran bekerja dari kantor dan bekerja dari rumah. Dan minimal terdapat dua level pejabat struktural tertinggi tetap melaksanakan tugasnya di kantor, agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Sayangnya, aturan ini tidak berjalan maksimal di beberapa instansi yang bahkan berada di lingkup Pemerintahan Provinsi Sulsel. Hal ini diungkapkan oleh Sekprov Abdul Hayat usai melakukan sidak pada Kamis, 14 Mei 2020.
“Saya harus sidak karena saya ingin mengevaluasi apakah dalam situasi pandemi dan bulan puasa ini tetap dijalankan penerapan dispilin, kepala dinas dan kepala bidang harus hadir, kalau sakit tetap harus ada keterangannya, ini kepala bidangnya kacau, cuma satu (yang hadir), tidak lengkap,” tegas Abdul Hayat usai melakukan sidak.
Padahal kata Abdul Hayat, di masa pandemi ini, pelayanan yang dilakukan oleh ASN harus tetap berjalan sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
“Kepala bidang kacau, tidak ada yang lengkap, mestinya eselon tiga itu lengkap, ASN harus pada posisi siap melayani, sekalipun ada aturan Covid, kan sudah ada aturannya, tapi ini pimpinan hilang,” kata Hayat.
Ia menyebutkan, tiga instansi yang kehadiran pegawai dan kehadiran pejabat eselon 3 dan 4 paling rendah adalah Biro Perekonomian Sulsel, Badan Kepegawaian Daerah Sulsel dan Biro Umum dan Perlengkapan Sulsel.
“Biro Perekonomian dan BKD sepi, sedangkan Biro Umum ini cukup ramai tapi diisi oleh tenaga kontrak,” bebernya.
Atas hal ini, Abdul Hayat mengatakan, akan memberikan sanksi bagi instansi berupa surat teguran.
“Akan ada sanksi surat teguran,” tegasnya.
Selain tiga instansi di atas, Abdul Hayat juga mengunjungi Dinas Pendidikan Sulsel dan Dinas Kesehatan Sulsel untuk memastikan ASN tetap melaksanakan tugas sesuai aturan yang ditetapkan. (**)
Sumber :Humas. Sulselprov.go.id.
Editor : Mustakim
Tinggalkan Balasan