Takalar, Rakyat News – Dalam rangka menghadirkan Harkamtibmas diwilayah Galesong Utara, Kepala Kepolisian Sektor Galut AKP, Aris Sumaraono SH., Bersama Kanit Reskrim Ipda Hatta SH., Kanit Binmas Aipda Syamsudin S.Pd. dan Personil Polsek Galesong Utara, laksanakan operasi miras yang dipimpin langsung oleh Kapolsek guna mengahdirkan rasa aman dan menjaga ketertiban masyarakat diwilayah hukum Galesng Utara, Jum’at (15/5/2020).

Giat Ops Miras tersebut, bertujuan sebagai langkah pihak Kepolisian Polsek Galut Menghadirkan Harkamtibmas diwilayah Hukumnya.

Kapolsek Galut AKP Aris Sumarsono saat Pimpin operasi miras mengatakan, bahwa operasai miras yang kami lakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah tindak kejahatan akibat para pelaku peminum-minuman keras, serta menghadirkan harkamtibmas diwilayah hukum Galesong Utara.

“Operasi miras ini dalam rangka menghadirkan Harkamtibmas diwilayah hukum Galesong Utara. Dalam Opersi ini, Personil mengamankan miras yang dikemas dengan kantong plastic sebanyak 9 karung beserta 9 orang yang diduga beroperasi sebagai kurir beserta 9 unit sepeda motor yang dipakai untuk beroperasi sebagai pengangkut miras jenis tuak”,ungkap AKP Aris Sumarsono.

Selanjutnya Kata Kapolsek, miras jenis tuak yang berhasil diamankan tersebut, langsung dimusnahkan dengan cara membuang ke perairan sungai bontolebang, dan sembilan orang yang telah diamankan di Mapolsek Galut dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama dan perbuatan lainnya yang melanggar hukum”,tambah Kapolsek.(*)

Terbit : Takalar, 16 Mei 2020.