Keluarga Pasien Covid Meninggal Protes, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Sulsel
MAKASSAR, RAKYAT NEWS – Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulsel menanggapai keluhan dan protes dari Andi Baso Ryadi Mappasulle, Warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, merasa mendapatkan perlakuan tak adil atas kematian Istrinya yang divonis PDP di Rumah Sakit Bhayangkara.
Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan pihak Rumah Sakit Bhayangkara memahami terkait keluhan dari pihak korban atas vonis kematian PDP tersebut, namun menurutnya, rumah sakit juga tidak bisa disalahkan sebab ada alasan mendasari hal tersebut.
Ibrahim mengatakan ada hal yang mungkin perlu di pahami masyarakat terkait situasi dan tata kelola lingkungan dengan pola cegah covid ini,di mana saat ini prosedur Rumah Sakit mengharuskan untuk melakukan Screening Standart Covid 19 kepada semua pasien untuk mengantisipasi terjadi kontaminasi pada petugas dan lingkungan rumah sakit dan juga sebagai pertimbangan rujukan pasien tersebut.
“Ya, terkait kasus ini kami konfirmasi ke pihak Rumah Sakit Bhayangkara, dijelaskan bahwa pihak Rumah Sakit sebelumnya melakukan Screening Standar kepada Alamarhumah ini, dan di peroleh data dengan hasil pemeriksaan CT Paru : Pneumonia ( radang Paru ) dan Laboratorium darah ( Khas covid ), Sehingga berdasarkan inilah menjadi penentuan status sementaranya masih status PDP, sambil menunggu hasil Swab, karena hasil pemeriksaan Swab membutuhkan waktu yang cukup lama dan almarhumah meninggal sebelum hasil Swab diperoleh. Karena itu maka di kebumikan dengan status PDP covid,” terang Kombes Pol Ibrahim Tompo, Rabu (3/6) di Mapolda Sulsel.
Lebih lanjut Kabid Humas mengapresiasi pihak keluarga Almarhumah yang cukup kooperatif dan memahami situasi serta aturan yang ada saat itu, walaupun harus mengorbankan suasana dalam keluarga namun hal tersebut lebih baik karena mengantisipasi agar keluarga dan sanak saudara tidak terkontaminasi dan dapat mencegah penyebaran covid 19.
Tinggalkan Balasan