Sementara itu, Camat Marbo Mappaturung S.Sos mengatakan sebagai pemerintah kecamatan sudah menyampaikan kepada kepala desa bahwa untuk masyarakat yang ingin mendapatkan alas hak agar dipermudah dan tidak dibebani biaya demi kepentingan negara dan demi perkembangan desa punaga dan desa laikang kedepan.

Hadir dalam Sosialisasi tersebut Para anggota Forkopimda, Asisten I Pemerintahan Setda Kab. Takalar, para Kepala Bagian Setda Kab. Takalar, Kapolsek dan Danramil Marbo serta para tokoh masyarakat.(*)

Terbit : Takalar, 4 Juni 2020.