Sistem upah berubah kehadiran omnibus law akan memberikan jaminan dan kepastian dalam hal mengembangkan usaha bagi para pengusaha. Sedangkan bagi pekerja, sistem gaji/upah yang berubah dari sistem harian menjadi jam kerja.

Banyak lapangan kerja selain 2 hal di atas, sisi positif lainnya yang ditimbulkan omnibus law yakni semakin luasnnya prospek lapangan kerja, dimana akan muncul perusahaan-perusahaan modal asing baru yang tentunya akan membutuhkan tenaga kerja lokal.

Sedangkan menurut Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menyebutkan, setidaknya akan ada 3 manfaat dari penerapan omnibus law, 3 manfaat itu sebagai berikut; menghilangkan tumpang tindih antar peraturan perundang-undangan; Efisiensi proses perubahan/pencabutan peraturan perundang-undangan; Menghilangkan ego sektoral yang terkandung dalam berbagai peraturan perundang-undangan.

Dampak positif Omnibus Law khususnya bagi perkembangan perekonomian nasional. Ditambah lagi, omnibus law secara khusus akan memperbaiki setiap regulasi di bidang ekonomi yang meliputi Investasi, Pajak, Pembangunan, juga ketersediaan lapangan pekerjaan.

Walaupun masih berlaku di pusat, akan tetapi omnibus law diwacanakan akan segera diterapkan di daerah, agar tercipta aturan yang harmonis antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Keyakinan kita sebagai masyarakat indonesia akan indonesia maju sudah semakin dekat. Sehingga tak perlu berlama-lama lagi untuk segera menerapkan aturan ini. Lagi pula, seluruh pihak dan lapisan masyarakat menyadari seberapa pentingnya penyederhanaan regulasi sebagai upaya perwujudan perbaikan ekonomi dan kesejahteraan nasional.

Sementara itu, Country Director Bank Dunia di Indonesia, Satu Kahkonen, menuturkan Omnibus Law ini mesti menjadi langkah prioritas pemerintah dalam menghadapi persoalan ekonomi yang muncul sebagai dampak pandemi COVID-19.

“Perlu ada pengesahan Omnibus law untuk memitigasi hambatan investasi,”jelas satu dalam pemaparan Indonesia Economic Prospect yang digelar Bank Dunia.