Percepat Pembangunan Bendungan Pamukkulu, Wabup Takalar, BPKH Tinjau Tata Batas Hutan Produksi
Kepala BPKH melanjutkan bahwa dalam penetapan tata batas hutan produksi, ada 9 tahapan yang harus dipenuhi disertai dengan peninjauan lokasi untuk melihat wujud nyata batas-batas pembangunan bendungan dan kawasan hutan produksi milik kementerian kehutanan dan lingkungan hidup.
Rapat diakhiri dengan penandatanganan berita acara tata batas definitif kawasan hutan produksi tetap kelompok hutan komara antara BPKH Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Sulsel, Pemkab Takalar, TGUPP, serta kepala Bidang tata hutan dan pemanfaatan hutan Dinas Kehutanan Sulsel serta pihak terkait lainnya. Dan peninjauan langsung lokasi tata batas pembangunan bendungan Pamukkulu.(*)
Tim Redaksi

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Terkini
Kajari Kota Bekasi: Kebebasan Pers Harus Tetap dalam Koridor Hukum
Konsumen Pertama di Makassar Resmi Terima Honda BeAT One Piece x Tahilalats
Honda Meriahkan MCN 2025, Tawarkan Promo DP Spesial dan Potongan Angsuran







Tinggalkan Balasan