Takalar, Rakyat News – Menyikapi surat himbauan dari DPP Lidik Pro Sulsel, dengan nomor mandat B-006/HB/DPP/LDK/SULSEL/VII/2020. Tentang pengembangan dan perluasan jaringan serta kepengurusan tingkat wilayah, daerah, kecamatan dan desa, dan dalam rangka pembentukan pengurus, pengkaderan, pelaksanaan pengorganisasian dan deklarasi Lembaga Mendidik Pro Rakyat Nusantara.

Ketua DPP LIDIK PRO Sulsel, Kemal Situru membenarkan surat himbauan DPP LIDIK PRO Sulsel itu mengacu dari surat keputusan DPN Nomor.003/SK/LDK/DPN/VII/2017. Dan ditindak lanjuti oleh DPP ke DPD.

Berkaitan hal tersebut diatas, DPP Lidik Pro Sulsel, melalui Sekretaris DPP, A.R.Arsyad mengatakan bahwa DPD Lidik Pro Takalar kami sudah beri himbauan untuk segera merampungkan kepengurusannya mulai dari tingkat DPD hingga ke PAC,”jelasnya.

Anriadi, Ketua LIDIK PRO Takalar didampingi oleh sekretarisnya Muh.Nawir berkunjung dikediaman H. Maro (Ketua Bidang Pendidikan Pelatihan dan Kesejahteraan Rakyat dan Pemberdayaan Perempuan) untuk melakukan koordinasi dan membahas secara singkat soal perampungan kepengurusan DPD LIDIK PRO di Kabupaten Takalar.

Ketua LIDIK PRO Takalar, mengatakan bahwa pertemuan yang dilakukan dikediaman beliau H.Maro berkolaborasi terkait pembentukan Kepengurusan DPD LIDIK PRO Takalar agar kepengurusan DPD Lidik PRO Takalar secepatnya bisa rampung.”

“Ia pun menambahkan setelah rampung kepengurusan DPD LIDIK PRO Takalar kedepannya agar bisa membentuk kepengurusan DPC di setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Takalar.”ucapnya

Sementara itu, Muh Nawir (Sekretaris Ketua LIDIK PRO Takalar) menyampaikan bahwa setelah melaksanakan pertemuan tersebut, Insya Allah tugas saya sebagai Sekretaris DPD LIDIK PRO Takalar akan melakukan koordinasi dengan Sekretaris DPP LIDIK PRO Sulsel, A.R.Arsyad untuk menyetor daftar nama-nama kepengurusan anggota DPD LIDIK PRO Takalar.”

Sementara H. Maro (Ketua Bidang Pendidikan Pelatihan dan Kesejahteraan Rakyat dan Pemberdayaan Perempuan) juga mengungkapkan rasa terima kasihnya karena dirinya diberikan amanah di pengurusan DPD Lidik Pro Takalar.”