MAKASSAR – Eks pejabat Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar, Andrianto Adanan menjelaskan soal dugaan pengrusakan kendaraan dinas. Serta menepis tuduhan soal pelantikan 47 Pejabat Baru Administrator Lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Andrianto Adnan menjelaskan soal kerusakan randisi, Menurutnya kerusakan Randis diakbatkan pada saat menjabat UPT Bumi Bangunan Pebenda Makassar pada tahun 2020 pada saat itu dirinya ingin melakukan kordinasi dan sosialisasi di kecamatan namun dalam perjalanan menabrak trotoar.

“Kepala UPTD Bumi Bangunan akhir 2020 saya. pada saaat itu mau kordinasi di kecamatan biringkanayya sosialisasi di perjalanan menabrak Trotoar bulan mei tahun 2020. kemudian kami masukkan ke bengkel,” jelasnya Adrianto Adnan, Minggu (5/9).

Baca Juga: Eks Pejabat Bapenda Makassar Diduga Rusak Randis

Soal kerusakan kantong udara (AirBag) pada mobil randis, ia telah memesang dan ingin membeli untuk dipasang namun pada saat itu barang sangat langkah. Dirinya menegaskan tetap bertanggung jawab untuk mengganti semua kerusakan.

“Sebanarnya memperbaiki tapi tidak sempat lagi. dan saat kami sudah memesang barangnya termasuk kerusakan mobil. saya tetap bertanggung jawab,” katanya.

Selain itu, Eks Kepala UPTD Bumi Bangunan ini menepis issue soal pelantikan pejabat di Pemkot Makassar. Menurunya jabatan adalah takdir dan sudah diatur sang pencipta. Tidak perlu dijadikan sebuah masalah namun mari kita bekerja semaksimal mungkin terus berbuat yang terbaik.

“Persoalan jabatan sudah sudah takdir dan sudah diatur Allah SWT,” ungkapnya.