4. melakukan Tindak Pidana Curanmor di Wilayah Hukum Polsek Tamalate sekitar bulan Juni 2020 berhasil mengambil SPM Yamaha Mio M3.
Selanjutnya Anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polsek Mandai Polres Maros untuk penyerahan tersangka. (*)
Tim Redaksi
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Terkini
Wali Kota Makassar Resmikan SPAM-ARSINUM, Warga Pesisir Kini Nikmati Air Bersih
Rakyat News Makassar
Direksi PLN Tinjau Gereja Katedral Makassar, Pastikan Listrik Andal Saat Nataru
Rakyat News Makassar
Intip Penerapan SIMRS, Bupati Maros Kunjungi RSJP Paramarta Bandung
Rakyat News Maros

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan