BANDUNG – Pencurian tas di Masjid, Polresta Bandung berhasil menangkap pelaku di Pameumpeuk, Jawa Barat, Rabu, (2/9/2021). Aksi pencurian di Masjid Mabrur Pameumpeuk.

Baca Juga: Emosi Dibilang Bau, Pria Mencekik Wanita Hinga Tewas

Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksamana mengatakan perempuan yang melakukan pencurian di mesjid masih dibawah umur (16).

 

“Pelaku ini masih dibawah umur, (16),”Katanya.

 

Ia menjelaskan pelaku ini awalnya mengincar kotak Infaq, namun disaat bersamaan melihat tas yang berisi ponsel akhirnya pelaku mengambilnya.

 

“Pelaku ikut beribadah,awalnya mau ambil kotak infaq mungkin karena melihat kesempatan lain, ada ponsel dan tas itu,jadi itu yang diambil”ujarnya.

 

Lanjutnya, pelaku tidak di tahan karena masih di bawah umur.

 

“Karena pelaku dibawah umur,maka kami tidak lakukan penahanan dan pemeriksaan pun di dampingi oleh BAPAS” Ungkapnya.