JAKARTA – Berdasarkan data yang dimiliki oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), polisi dinilai hanya akan menindak suatu kasus hukum yang ramai dibicarakan publik, maka dari itu pada peringatan Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli Institusi Polri mendapat rapor merah.

Baca Juga : KontraS Minta Jokowi Usut Tuntas Kasus Pelanggaran HAM

Kepala Divisi Hukum KontraS, Andi Muhammad Rezaldy mengatakan hal ini hanya akan membuat publik menjadi jenuh.

Andi menyampaikan kesimpulan bahwa polisi cenderung hanya menangani kasus viral, ini didukung berbagai reaksi publik terhadap kinerja Polri. Pada kurun Oktober-November 2021, misalnya, publik ramai-ramai mengunggah tagar #1Day1Oknum, #NoViralNoJustice, #ViralForJustice, dan #PercumaLaporPolisi.

“Masyarakat yang mengeluhkan kembali buruknya kinerja tersebut, seperti yang tidak ditindaklanjuti laporannya pun akhirnya memilih untuk membuat viral kasusnya,” kata Andi dilansir dari CNNIndonesia.com.

Kritik lain disampaikan KontraS terkait gagasan prediktif, responsibilitas, transparansi, serta berkeadilan (Presisi) yang diusung Kapolri Listyo Sigit Prabowo di masa kepemimpinannya.

Wakil Koordinator KontraS, Rivanlee Anandar menyebut gagasan Kapolri tak ubahnya menjadi perbaikan palsu. Sebab, berdasarkan pantauan KontraS, selama setahun terakhir tidak ada realisasi program tersebut. Alih-alih melakukan perbaikan, Korps Bhayangkara dinilai hanya memoles citra semata.

“Hal ini berkonsekuensi pada perbaikan palsu yang menjadi tema utama pada laporan ini. Yang pada intinya kami mau bilang bahwa perubahan yang selama satu tahun belakangan terjadi masih jauh panggang dari pada api,” ujar Rivanlee.

Catat 677 Kasus Kekerasan Polisi

KontraS pun memaparkan temuan sepanjang Juli 2021 hingga Juni 2022, ada 677 kasus kekerasan yang dilakukan polisi.

Rivanlee membeberkan, dari 677 kasus kekerasan oleh polisi itu, sebanyak 456 di antaranya dilakukan dengan senjata api.