JAKARTA – PPATK menemukan dugaan transaksi keuangan dari staf Aksi Cepat Tanggap (ACT) kepada penerima yang diduga bersekutu dengan Al-Qaeda. Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri mengaku masih melakukan penyelidikan.

Baca Juga : Dinas PU Makassar Sosialisasi Tangki Septik Individual Untuk Limbah Domestik

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, mengatakan Densus 88 sedang melakukan pendalaman terhadap transaksi-transaksi tersebut.

“Densus 88 secara intensif sedang bekerja mendalami transaksi-transaksi tersebut,” katanya, Rabu (6/7/2022).

Aswin mengatakan PPATK telah mengirimkan informasi tentang transaksi mencurigakan yang diduga menunjukkan pendanaan teroris. Karena aliran kas dilakukan ke beberapa negara berisiko tinggi.

“PPATK mengirimkan data transaksi mencurigakan yang diduga terindikasi TP pendanaan terorisme kepada Densus 88 karena adanya aliran dana ke beberapa wilayah (negara) beresiko tinggi yang merupakan hotspot aktivitas terorisme,” katanya.

Namun, kata Aswin hal itu hanya sebatas penyampaian informasi. Sehingga menurut Aswin, perlu dilakukan verifikasi tambahan dari Densus 88.

“Data yang dikirim oleh PPATK bersifat penyampaian informasi kepada stakeholder terkait untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut,” katanya, dilansir news.detik.com.

Baca Juga : Geger! Masyarakat Cileunyi Temukan Kerangka Manusia dalam Posisi Duduk