Diketahuinya program konversi BBM ke BBG untuk nelayan merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG (Liquified Petroleum Gas) Tabung 3 Kg untuk Kapal Penangkap Ikan bagi Nelayan Sasaran dan Mesin Pompa Air bagi Petani Sasaran.

Sedangkan perwakilan dari Direktorat Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Ditjen Migas yang hadir dalam acara menguraikan kelima manfaat utama program konversi BBM ke BBG yang nelayan harus ketahui.

Dalam uraiannya, Pertama, harga BBG lebih murah dari BBM. Penghematan biaya operasional dengan menggunakan elpiji bisa berkisar 30-50 persen dibandingkan BBM jenis minyak solar.

Kedua adalah perawatan mesin elpiji lebih mudah. Paket yang dibagikan terdiri atas mesin penggerak, konverter kit, as panjang, baling-baling, dua tabung elpiji 3 kg, dan aksesoris pendukung lainnya seperti reducer, regulator, dan mixer.

Rakitan sederhana dan bahan bakar lebih bersih menjadikan perawatan mesin elpiji lebih mudah dan lebih awet dibandingkan menggunakan BBM. Ketiga adalah BBG aman dalam penggunaannya.

Manfaat keempat, emisi lebih rendah yakni BBG memiliki hasil pembakaran yang lebih bersih dibandingkan BBM. Hal ini disebabkan rantai karbon gas lebih pendek dibandingkan minyak, sehingga angka oktan BBG menjadi lebih tinggi dari BBM dan emisi CO2 yang dihasilkan pun lebih rendah dari BBM.

Kelima adalah membantu ekonomi nelayan kecil. Bantuan ini diberikan kepada nelayan kecil dengan kriteria memiliki kartu identitas nelayan, menggunakan alat penangkap ikan ramah lingkungan, memiliki kapal ukuran di bawah lima gross tonnage (GT) yang daya mesinnya di bawah 13 horse power (HP) serta belum pernah mendapat bantuan serupa dari pemerintah pusat atau daerah.