JAKARTA – Dilansir dari CNNIndonesia,com yang menuliskan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) diminta segera turun ke Pesantren Shiddiqiyah Jombang untuk melakukan evaluasi kurikulum, isi pelajaran, serta nilai-nilai sosial yang diterapkan dan memastikan semuanya berjalan dengan baik.

Baca Juga : Kisruh Penjemputan MSAT, Berujung Pencabutan Izin Ponpes oleh Kemenag

Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa Kemenag juga harus pastikan tiap santri mendapatkan hak masing-masing dan menindak tegas ponpes tersebut sehingga tidak terulang kasus yang serupa.

Sebelumnya, Menteri Agama Ad Interim, Muhadjir Effendy memulihkan kembali izin operasional Ponpes Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah pada Senin (11/7).

Izin Ponpes Shiddiqiyyah sempat dicabut Kemenag pada Kamis (7/7) lalu. Pencabutan itu berkaitan dengan kasus dugaan pencabulan oleh Moch. Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi. Anak kiai pendiri Ponpes Shiddiqiyyah itu ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mencabuli sejumlah santriwati.

Usulan pencabutan izin Pesantren Shiddiqiyyah pertama kali keluar dari Mabes Polri. Saat itu, Polri mendorong pembekuan izin pesantren kala itu.

Permintaan pembekuan izin ini menurut Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto sebagai dukungan dalam penangkapan MSAT yang kala itu masih berproses.
Usai pembekuan, MSAT akhirnya menyerahkan diri ke kepolisian. Dia langsung ditahan oleh Polda Jawa Timur.

Muhadjir bilang, pembatalan pencabutan izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah dilakukan atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).