Jakarta – Ceo Holistik Institute M. Nur Latuconsina mengimbau masyarakat berhenti berasumsi terkait peristiwa penembakan di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

“Berhentilah beramsumi berdasarkan pikiran masing-masing yang hanya akan melahirkan opini-opini yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” kata Latuconsina, Rabu (13/7/2022).

Lanjut Latuconsina menegaskan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo adalah sosok yang humanis dan tegas.

“Beliau tegak lurus dalam menegakkan hukum. Karena itu, mari kita serahkan semua kepada Mabes Polri yang saat ini sedang menjalankan proses penegakan hukum,” lanjutnya.

Diketahui bersama, Insiden polisi tembak polisi terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Mabes Polri mengungkap kronologi tewasnya Brigadir J usai ditembak seorang anggota polisi lain Bhayangkara Dua (Bharada) E.

Menurut keterangan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, awalnya Brigadir J masuk kamar istri Ferdy Sambo dan diduga melakukan pelecehan.

Menurut Ramadhan, istri Ferdy sempat berteriak hingga Bharada E mendengar teriakan tersebut.

“Itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke istri Kepala Kadiv Propam [Ferdy Sambo], itu benar,” ujar Ramadhan saat dikonfirmasi.

Ramadhan menyebut setelah teriakan istri Ferdy, Brigadir J panik dan keluar dari kamar hingga bertemu dengan Bharada E. Kemudian, Bharada E menanyakan apa yang terjadi di dalam dan dibalas dengan tembakan oleh Brigadir J.

“Nah di luar kamar itu kan teriak, setelah dengar teriakan, itu Bharada E itu dari atas, masih di atas itu bertanya ‘ada apa bang?’ tapi langsung disambut dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J gitu,” katanya.

Brigadir J disebut mengeluarkan tembakan sebanyak tujuh kali dan dibalas oleh Bharada E sebanyak lima kali. Setelah kejadian itu, istri Ferdy menelepon suaminya yang sedang melakukan tes PCR di luar rumah.