JAKARTA – AJI Jakarta dan LBH Pers mengecam intimidasi dua terhadap dua wartawan saat meliput kediaman dinas Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga : Dua Jurnalis Diintimidasi saat Liput Kasus Brigadir J

Intimidasi terhadap proses kerja jurnalistik ini dinilai semakin membuktikan kurangnya transparansi kerja polisi dalam mengusut peristiwa penembakan antar polisi yang terjadi di rumah tersebut.

Direktur LBH Pers, Ade Wahyudin mengatakan tindakan intimidasi tersebut bertentangan dengan niat Kapolri untuk memberikan transparansi dan objektivitas dalam mengungkap insiden tersebut.

“Tindakan intimidasi dan penghalangan aktivitas jurnalistik ini bertolak belakang dengan niat Kapolri yang menjamin transparansi dan objektivitas dalam pengungkapan insiden tembak menembak di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdi Sambo,” katanys, Jumat (15/7/2022), dilansir megapolitan.kompas.com.

Berdasarkan informasi yang diperoleh AJI dan LBH Pers, intimidasi tersebut menimpa dua jurnalis media online CNN Indonesia dan 20detik pada Kamis (14/7/2022) saat mewawancarai seorang petugas kebersihan di kompleks polri.

Tiba-tiba tiga pria berbadan tegap, rambut pendek, dan pakaian hitam mendekat.

Mereka langsung mengambil paksa ponsel yang digunakan wartawan tersebut.

Mereka juga menghapus semua video dan foto yang didokumentasikan di area kompleks Polri.

Tak cukup sampai di situ, ketiga pria itu bahkan meminta wartawan untuk tidak meliput terlalu jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

Kedua wartawan mempertanyakan tujuan pengambilan paksa alat kerja tersebut.

Namun, alih-alih memberikan penjelasan, ketiga orang yang tidak menunjukkan identitasnya itu melarang keras jurnalis melakukan pekerjaan jurnalistik.

Baca Juga : Gelar Dialog, HMJ Jurnalistik UINAM Angkat Isu Kekerasan Seksual