MAKASSAR – Anggota Komisi III DPR RI, Fraksi PDI-P, Trimedia Panjaitan, meminta maaf karena Komisi III memilih Lily Pintali Siregar sebagai pimpinan KPK. Ini mengikuti pengunduran diri Lili menyusul dugaan masalah gratifikasi.

Baca Juga : Akhirnya Gen Halilintar Mendarat di Indonesia

“Ya kita minta maaf ya, sudah memilih ibu Lili Pintauli,” katanya, Sabtu (16/7/2022).

Namun, saat Trimedya memilih Lili untuk pertama kalinya, Komisi III melihat rekam jejaknya.

“Tapi kan kita selama ini memilih beliau karena kita lihat rekam jejaknya,” katanya.

Dia menghormati keputusan Lily untuk mundur. Trimedia menyayangkan Lili menerima gratifikasi tersebut. Terutama dalam bentuk tiket MotoGP.

“Itu kan gratitifkasi. Gratifikasinya berapa duit gitu lho, itu kan sangat kita sayangkan seandainya betul gara-gara urusan nonton MotoGP,” ujarnya.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima surat pengunduran diri dari Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar. Jokowi menandatangani keputusan tentang pemberhentian Lili Pintauli.

Staff Husus Menteri Sekretaris Negara (Stafsus Mensesneg), Fado Maldini mengatakan Jokowi telah menerima surat pengunduran diri tersebut dan telah ditandatangani.

“Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah diterima oleh Presiden Jokowi. Presiden Jokowi sudah menandatangani Keppres Pemberhentian LPS,” katanya, Senin (11/7/2022).

Ia tidak menjelaskan kapan Jokowi menandatangani Keppres tersebut. Faldo mengatakan, penerbitan Keppres tersebut merupakan bagian dari proses administrasi.

“Penerbitan keppres tersebut merupakan prosedur administrasi yang disyaratkan dalam Undang-Undang KPK,” ujarnya, dilansir merdeka.com

Lilly diduga menerima gratifikasi dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Pertamina.

Menurut informasi yang diterima, Lili telah menerima tiket Mandalika MotoGP di Grandstand Premium Zone A-Red serta akomodasi penginapan di Amber Lombok Beach Resort selama satu minggu.

Direktur Utama PT Pertamina, Niki Vidyawati sempat diperiksa oleh Dewas KPK. Nicke dimintai keterangan oleh Dewas KPK di gedung ACLC KPK, pada Rabu (27/4/2022).

Nickey yang diperiksa satu jam soal pelanggaran etika dalam menerima gratifikasi MotoGP, Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar memilih bungkam usai pemeriksaan. Didampingi beberapa karyawan PT Pertamina, Nicke memilih meninggalkan awak media tanpa buka suara.