BANDUNG – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil berupaya menjatuhkan sanksi kepada pelaku kekerasan terhadap anak di Kabupaten Tasikmalaya, meski masih di bawah umur. Demikian kata Ridwan Kamil, untuk memberikan edukasi kepada para terduga pelaku kejahatan.

‘Baca Juga : Ridwan Kamil Beli Lukisan Dirinya Berada di Sungai Aare

“Harus ada sanksi kepada yang melakukan walau pun masih di bawah umur. Itu dengan akses patutan dan kemanusiaan. Pokoknya harus ada pelajaran bagi mereka yang melakukan,”katanya, Kamis (20/7/2022).

Kang Emil, sapaan Gubernur Jabar pastikan bahwa Pemprov Jabar telah berkoordinasi dengan KPAI untuk mendapatkan petunjuk dan solusi atas kasus ini. Keluarga korban juga mendapat pendampingan.

“Kami sudah melakukan respons-respons atas peristiwa ini. Sudah ada pendampingan juga,” katanya, dilansir tasikmalaya.inews.id.

Sebelumnya diberitakan, seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Tasikmalaya diduga dipaksa meyentubuhi kucing oleh teman-temannya dan terekam kamera ponsel.

Baca Juga :Viral! Bayi Diberi Nama Mirip Eril Anak Ridwan Kamil, Ibu Beberkan Alasannya