Oleh karenanya, Muslimin dinyatakan berstatus Tidak Hadir Tanpa Ijin (THTI). Pihaknya sudah mengupayakan pencarian tetapi nihil. Pun Muslimin tidak bisa dikontak.

Dugaan keterlibatan Muslimin dalam penembakan sang istri semakin kuat setelah penangkapan salah satu pelaku berinisial S di Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

“Penyidikan sementara hasilnya itu, pelaku disuruh suami korban. Saat ini yang bersangkutan masih dibawa oleh tim gabungan mencari pelaku lain,” kata Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Irwan Anwar di Mapolrestabes Semarang, kemarin petang.

Menurut Irwan, absennya Muslimin dan misteri keberadaanya sinkron dengan pernyataan pelaku. Kecurigaan pihak kepolisian terbukti. Ia yang seharusnya mendampingi istri dan anak malah menghilang tanpa jejak.