JAKARTA – Prajurit Arhanud, Kopral Dua Muslimin dicurigai terlibat dalam peristiwa penembakan istrinya, maka dari itu Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa meminta agar ia diperiksa.

Baca Juga : Diduga Intel Asing, 6 Orang Diamankan TNI AL, Berikut Kronologinya

Korban dari kejadian tersebut adalah istri Muslimin yakni Rina Wulandari yang tertembak di depan rumahnya, Banyumanik, Semarang, oleh dua orang yang sedang berkendara sepeda motor pada Senin (18/7).

 

Andika menuturkan bahwa hasil dari pemeriksaan adalah bukan hanya saksi namun juga terdapat barang elektronik yang mengarahkan ke suami dari korban. Namun, Muslimin sedang dalam pengejaran.

“Karena sudah pemeriksaan bukan hanya saksi, tapi juga dari elektronik dan semuanya mengarah ke sana (suami terlibat). Jadi itulah yang kami dapatkan sejauh ini. Hanya sekarang kan suami korban ini lari, dan ini sedang kita cari dan ini kita tidak akan berhenti,” kata Andika dilansir dari CNNIndonesia.com.

Ia juga mengatakan bahwa saksi-saksi sudah diperiksa termasuk saksi yang memiliki hubungan asmara dengan suami korban. Namun Andika tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hubungan tersebut.

Andika menyatakan bahwa melakukan penyelidikan terkait kasus penembakan Rina. Jika terbukti bersalah, Muslimin bisa dikenakan beberapa pasal termasuk pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Pelaku melepaskan dua tembakan yang mengenai perut korban. Akibatnya, Rina mengalami luka bagian perut dan kini dalam perawatan medis di rumah sakit.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IV Diponegoro, Letkol Infantri Bambang Hermanto menjelaskan pada awalnya, Muslimin mengantar sang istri ke rumah sakit dan menunggu operasi pengangkatan proyektil peluru. Namun di hari berikutnya, ia mendadak menghilang.

“Esok harinya yang bersangkutan tidak hadir. Kami pagi ada apel, sore juga. Namun yang bersangkutan tidak ada,” jelasnya.