Selanjutnya, kata Ary Ginanjar, dalam memperkuat budaya kerja dibutuhkan dua hal, yaitu: Transformasi diri ke level ASN intra-dependent dan level inter-dependent dengan perubahan mindset melalui ESQ matrix diawali dengan meaning and purpose, kontribusi, perkembangan, cinta dan relasi, eksistensi diri, tantangan, dan kepastian.

“Bangun melalui delapan langkah, yaitu mapping, sosialisasi dan internalisasi berakhlak, memiliki kompetensi membangun budaya berakhlak, membentuk leader berakhlak, membentuk agen perubahan, evaluasi dan intervensi, award dan apresiasi, dan manfaatkan teknologi,” paparnya.

Adapun budaya kerja BerAKHLAK pada Kementerian Dalam Negeri mendapatkan nilai sebesar 51% kategori B, dengan nilai tertinggi terdapat pada kategori Loyalitas sebesar 77,8%. Dan Penilaian Budaya berAKHLAk pada Ditjen Bina Pembangunan Daerah dengan nilai rata-rata sebesar 50,4% kategori B, nilai paling tinggi terdapat pada kategori Akuntabel sebesar 64,7%.

Pada akhir acara Ary Ginanjar mengajak seluruh ASN agar mulai dari sekarang, saat ini dan hari ini, kita harus berani Berubah.

Baca Juga : Dirjen Bina Bangda Kemendagri Gelar Sosialisasi Fasilitasi Perubahan RKPD Provinsi Kabupaten/Kota 2022

Nonton Juga