Makassar – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) ikuti arahan tugas dan diskusi aksi afirmasi produk dalam negeri (PDN) bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, via daring dari Aula, Rabu(27/7).

Dari Kanwil Sulsel dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Liberti Sitinjak, Kepala Divisi Administrasi Sirajuddin, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan, Kepala Bagian Umum Basir dan Kepala Bagian Program dan Humas John Batara serta para pejabat pengawas.

Sekjen Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, dalam arahannya menyampaikan beberapa hal penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.

“Selalu mawas diri dan evaluasi capaian kinerja merupakan bagian yang melekat dan tidak terpisahkan serta Peningkatan akuntabilitas Kementerian Hukum dan HAM merupakan suatu budaya yang harus dibangun secara bersama – sama,” ungkap Sekjen mengawali arahannya.

Sekjen juga menyampaikan agar seluruh Jajaran memiliki sense of crisis dan sense of belonging pada kementerian ini.

“Ini adalah rumah kita bersama mari kita sayangi kementerian ini,” ajak Sekjen.

Selanjutnya beliau menegaskan bahwa Inti jajarannya dalam bekerja saat ini adalah integritas.

Berbicara terkait evaluasi penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN), Sekjen meminta agar dalam pengadaan barang dan jasa, jajaran Kemenkumham memedomani arahan Menkumham dan arahan presiden Jokowi agar dalam belanja pemerintah kita menggunakan PDN.

“Kita berkontribusi terhadap Negeri ini dengan menggunakan produk dalam negeri,” kata Sekjen.

Terakhir Andap menyampaikan Keberhasilan sebenarnya sederhana dan hanya butuh tiga langkah saja, yakni ide, komitmen dan kemampuan eksekusi. Apabila hanya ide saja, tanpa ada komitmen & kemampuan eksekusi, itu sama saja Omdo. Dan pada akhirnya kita tidak akan pernah bisa meraih keberhasilan.”

Baca Juga : Kakanwil Minta UPT Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel Tanggap Mitigasi Gangguan Kamtib