Pemkab Takalar, Camat Dan Pemdes Pa’lalakkang Serahkan Bantuan Ke Warga Binmas Lakukan Pengawalan
TAKALAR, RAKYAT NEWS – Pemerintah Kabupaten Takalar bersama Camat Galsel dan Camat Galesong, serta Pemerintah Desa Pa’lalakkang kembali menyerahkan berbagai bantuan kepada warga yang berlokasi di Dusun Lambutoa, Desa Pa’lalakkang, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan, Minggu 10 Januari 2021.
Binmas Desa Pa’lalakang Polsek Galsel Polres Takalar, Bripka Talli mengawal dan mendampingi rombongan Bupati Takalar dalam hal penyerahan bantuan alat tangkap nelayan dan penyerahan bantuan beras kepada warga masyarakat yang terkena pasca banjir. Penyerahan bantuan berlangsung dilaksanakan pada hari Jum’at, 8/1/2021 kemarin di Masjid Nur Ismail Dusun Lambutoa, Desa Pa’lalakkang.
Hadir dalam penyerahan bantuan yakni Bupati Takalar H.Syamsari Kitta.S.Pt.,M.M, Camat Galesong H Baso Sau M.Ap, Camat Galesong H. Hamzah, H. Ibrahim Lotteng Anggota DPRD Kabupaten Takalar (Partai PKB), Camat Galesong Utara Syahrial M.Ap, Bripka Muh Talli (Bhabinkamtibmas Desa Pa’lalakkang dan Desa Kalukuang), Pemdes Pa’lalakkang Haeruddin Dg.Sila dan para tokoh masyarakat, serta warga kurang lebih 100 orang.
Bripka Talli disela-sela kegiatannya menghadiri agenda Bupati Takalar ke desa binaanya mengatakan bahwa selaku petugas bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan di Desa Pa’lalakkang melakukan pendampingan terhadap kunjungan Bupati Takalar dalam rangka penyerahan bantuan ke warga masyarakat.
“Kegiatan kami selaku petugas kepolisian untuk mendampingi rombongan dari Pemkab Takalar. Itu untuk memastikan pelaksanaan kunjungan Bupati Takalar bisa berjalan lancar, aman dan kondusif,”ujarnya.
Disamping itu, Bhabinkamtibmas pada kesempatannya menyampaikan pesan-pesan terkait Protokol Kesehatan yang di anjurkan Pemerintah, dimana dalam adaptasi kebiasaan baru (AKB) masyarakat dihimbau agar selalu disiplin menggunakan masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan dengan sabun guna mencegah dan memutus rantai penyebaran virus covid-19 diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan Kabupaten Takalar.”urai Bripka Talli.(**).

Tinggalkan Balasan