https://matasulsel. comHalteng, Matasulsel – Warga Jailolo di aniaya oknum polisi di kabupaten Halmahera tenga kecamatan Weda desa fidijaya kos – kosan tiga putri Minggu (07/02/2021)

Korban yang di aniaya berinsial RR sementara satu oknum polisi yang menganiaya berinisial H.

Kronologisnya oknum polisi yang berinisial H ini bersama dua orang pemuda yang sedang mengkonsumsi miras di kos – kosan tiga putri ketika RR bersama temannya RJ pada pukul 18 : WIT Baru pulang dari Tempat kerjanya di PT. IWIP dan kecapean untuk beristirahat di kos – kosan mereka yang juga merupakan tempat oknum polisi berinisial H ini.

Oknum polisi yang ternyata suda mabuk parah itu menahan RR sontak mengatakan dengan tegas kepada si korban RR ini, “bikiapa ngana tara sanang” dan seketika itu juga oknum polisi itu langsung mengambil tindakan kekerasan dengan cara memukul RR di wajahnya.

Karena tak terima dengan sikap oknum polisi itu RR langsung menuju Polres Halteng dan melaporkan tindakan yang tidak manusiawi ini ke Polres Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara.

RR saat ini mengalami luka ringan di hidungnya, korban ini berasal dari Halmahera barat kecamatan Jailolo Desa Tuada yang kebetulan bekerja di perusahan yang ada di kabupaten Halmahera Tengah yakni PT. IWIP.

Usai melakukan laporan dan dimintai keterangan RR kepada media mengatakan “saya tidak terima atas tindakan H ini dan saya tetap akan memproses sesuai hukum yang berlaku, karena tindakan oknum polisi ini sangat tidak terpuji” Pungkasnya, (*/JU).