MAKASSAR – Kasus kematian Brigadir J mulai menunjukkan titik terang. Keterlibatan sang atasan, Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, semakin jelas. Sekarang Inspektur Jenderal Ferdy Sambo harus diasingkan. Mako Brimob, Kepala Dua, tempat ia ditahan sejak Sabtu (6/8/2022) sore.

Baca Juga : Polri Telah Kantongi Polisi Ambil CCTV Rusak di Rumah Irjen Sambo

Irjen Sambo dinilai tidak kompeten menangani TKP kematian Brigadir J. Di kediaman dinasnya, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Polisi belum mengungkapkan rincian peran Inspektur Jenderal Sambo. Jenderal bintang dua itu baru-baru ini didakwa melakukan pelanggaran kode etik. Sejauh ini belum memasuki pidana yang sedang diselidiki.

Meski ditempatkan khusus di Markas Komando Brimob, Irjen Ferdy Sambo masih dalam pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Irsus atau Inspektorat Khusus Polri.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan berdasarkan pemeriksaan terhadap Irjen FS diduga telah melakukan pelanggaran kode etik dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J.

“Hasil kegiatan pemeriksaan tim gabungan timsus pemeriksaan khusus terhadap perbuatan Irjen FS diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah Dinas Kadiv Propam Polri,” katanya.

Sementara itu, Istri Irjen Ferdy Sambo, PC akhirnya tampil di depan publik. Dia meminta doa agar dia bisa menghadapi semua cobaan yang dihadapi keluarganya.

Dia berada di Mako Brimob untuk mengunjungi suaminya. Namun, pihak berwenang menolak kunjungan tersebut.  Padahal, istri Irjen Sambo hanya ingin memberikan baju ganti untuk Irjen Sambo.

“Saya bersama anak-anak, saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya,” katanya, Minggu (7/8/2022), dilansir merdeka.com

Ia mengaku ikhlas dengan apa yang menimpa keluarganya saat ini. Ia pun meminta agar keluarganya kuat menghadapi duka ini.