Namun, Vice President Komunikasi Korporat PLN, Gregorius Adi Trianto menyebut kondisi tersebut belum berpengaruh pada kondisi keuangan perusahaan.

“Meskipun tidak berpengaruh pada keuangan PLN, melonjaknya harga batu bara di pasar internasional menyebabkan timbulnya disparitas harga yang sangat tinggi antara harga internasional dan domestik,” katanya.

Menurutnya, hal tersebut berpotensi menyebabkan pemasok batu bara lebih memilih untuk menjual batu bara ke luar negeri yang dapat mempengaruhi kebutuhan dalam negeri.

“Untuk itu, PLN bersama-sama dengan pemerintah dan stakeholder di industri batu bara domestik, selalu berkoordinasi dan bersinergi untuk melakukan upaya-upaya penyempurnaan kebijakan domestic market obligation, khususnya terkait pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) sehingga tercipta iklim usaha industri batu bara yang lebih sehat dan memenuhi asas keadilan untuk semua pihak,” katanya.