5. MK akan membawa kasus ini ke RPH

Hakim MK, Manahan Sitompul mengatakan atas perbaikan permohonan itu, MK akan membawanya ke Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). Apakah lolos untuk diadili ke sidang pokok materi judicial review atau tidak.

“Untuk selanjutnya, kami beritahukan mengenai permohonan ini, nanti akan kami sampaikan ke RPH. Dan nanti bagaimana hasilnya? Apakah Permohonan ini dilanjutkan dalam pemeriksaan pleno atau tidak, nanti akan diberitahukan oleh Kepaniteraan,” jelasnya