AMBON – Pada Jumat 12 Agustus 2022 di Balai Kota Ambon, Kegiatan Simposium Hukum Nasional & Pelantikan DPC Permahi Ambon dengan tema “Cita Hukum dalam Era Digital” dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman MoU dengan DPRD Kota Ambon dan Pemerintah Kota Ambon.

DPRD Kota Ambon memberi dukungan, apresiasi dan harapan yang tinggi terhadap DPC PERMAHI Ambon, pada saat Pendatanganan Nota Kesepahaman Ketua DPRD Kota Ambon diwakili oleh Ketua Bidang Kehormatan DPRD Kota Ambon, menyampaikan, permahi kedepan harus bersinergi dengan DPRD Kota Ambon dalam membahas Persoalan Hukum (Legal Isu) yang ada di kota Ambon.

Poin-poin yang disepakati oleh DPRD kota Ambon yaitu,
1. Keterlibatan DPC PERMAHI AMBON dalam Rancangan Peraturan Daerah Kota Ambon
2. Sosialisasi/Penyuluhan Peraturan Daerah
3. DPC PERMAHI AMBON sebagai Pendamping Hukum DPRD kota Ambon
Keterlibatan PERMAHI Ambon.

Hal tersebut tentu merupakan harapan besar selain menjadi legal partner adalah mendapatkan ruang dialektika yang strategis dalam pembangunan yang berkelanjutan di kota Ambon terkhusunya dibidang hukum.

Selaku organisasi Profesi Hukum tentu pihaknya mendapatkan adanya transparasi/dukungan dari pihak DPRD dalam meningkatkan SDM di bidang Hukum yang kredibel & profesional.

“Setelahnya Kami akan menyusun Platform yang efektif dalam bererapa tahun kedepan serta menjalankan berbagai sosialisasi/penyuluhan hukum yang berkesinambungan di kota ambon,” ujar Ketum DPC PERMAHI Ambon Yunasril La Galeb.

Baca Juga : Ketua Partai Jadi Menteri, PERMAHI Tegaskan Inkonstitusional