Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) ikuti agenda Pemberian Sertifikat Pendaftaran Perseroan Terbatas (PT) Perorangan Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Klien Pemasyarakatan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) secara daring di Ruang Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Jumat (12/08). Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian rangkaian Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-77.

Dalam kegiatan ini, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reinhard Silitonga menyampaikan, para WBP dan Klien Pemasyarakatan yang sebelumnya sudah berhasil menyandang sertifikat kompetensi pelatihan kemandirian, didorong untuk memperoleh Sertifikat PT Perseorangan, agar mereka bisa manjadi insan-insan yang mandiri kelak.

“Kegiatan ini sebagai langkah awal kebangkitan Kemenkumham didalam mengelola para WBP dan Klien Pemasyarakatan yang ada, kita sudah mencoba untuk menempatkan para WBP dan Klien Pemasyarakatan tersebut sejajar dengan masyarakat pelaku UMKM yang ada, dengan harapan kedepannya dapat menjadi pelaku ekonomi kerakyatan, yang diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi ditengah-tengah masyarakat,” ujar Reinhard dalam sambutannya.

Reinhard menambahkan dengan memperoleh sertifikat Pendaftaran PT perseorangan, meyakinkan bahwa seorang WBP dan Klien Pemasyarakatan, akan berani memposisikan diri mereka, menjadi seorang pelaku ekonomi yang handal ke depannya.

“Kita harapkan mereka juga akan dapat merajut kembali hubungan antara Hidup, Kehidupan dan Penghidupan. Hal ini tentunya sudah sangat selaras dengan tujuan pemidanaan itu sendiri yakni Pemasyarakatan,” tegas Reinhard.

Selanjutnya, Reynhard menyerahkan sertifikat PT Perseorangan kepada para WBP. Di saat yang bersamaan, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Sulsel Suprapto menyerahkan sertifikat PT Perseorangan kepada klien atas nama M. Yusuf yang diwakili oleh Kasubsi Bimkemas Anak Bapas Makassar, Andi Muh Sibli Baso. Sertifikat tersebut bernomor AHU-031344.AHU.01.30 Tahun 2022 pada wilayah Sulawesi Selatan. Diketahui, M. Yusuf merupakan pemilik PT. Rayhan Fadilla Mebel yang berkedudukan di Makassar, berfokus pada produk perabot/furnitur.